PANARAGAN — Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Eri Budi Santoso, S.Sos., M.H., memimpin Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Tubaba, Selasa (22/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tubaba tersebut membahas rencana pemanfaatan ruang untuk pembangunan menara telekomunikasi di Tiyuh Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Pagar Dewa, perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, serta sejumlah pihak lainnya.
Pembahasan dilakukan untuk melihat rencana pembangunan menara dari berbagai aspek, mulai dari administrasi, teknis, kondisi faktual di lapangan hingga kesesuaian dengan ketentuan penataan ruang yang berlaku.
Dalam arahannya, Eri Budi Santoso mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak dalam pembahasan tersebut. Menurutnya, koordinasi lintas sektor diperlukan agar setiap rencana pemanfaatan ruang dapat dikaji secara menyeluruh sebelum diproses lebih lanjut.
“Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi kita untuk membicarakan dan menyelesaikan berbagai hal secara bersama-sama. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan tahapan yang telah ditetapkan,” ujar Eri.
Ia menegaskan, setiap rencana pemanfaatan ruang perlu dikaji secara cermat dengan melibatkan OPD yang memiliki kewenangan sesuai bidang masing-masing.
Kajian tersebut, kata dia, tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi, tetapi juga harus memperhatikan kondisi faktual di lokasi serta kesesuaian rencana pembangunan dengan dokumen dan ketentuan tata ruang.
“Pembahasan juga tidak cukup hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi perlu mempertimbangkan kondisi faktual serta pemanfaatan ruang di lokasi yang direncanakan,” katanya.
Eri menambahkan, apabila dalam proses pembahasan ditemukan persoalan atau hal yang perlu disesuaikan, maka dapat dibahas bersama untuk mencari solusi sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin seluruh proses ini berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan. Karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi dari seluruh pihak yang terlibat,” tambahnya.
Rencana Menara Setinggi 62 Meter
Sementara itu, perwakilan PT Bina Mitra Sehati (BMS), Wahyudi, memaparkan rencana pembangunan menara telekomunikasi di wilayah Tubaba, khususnya di Tiyuh Pagar Dewa.
Wahyudi menjelaskan, PT BMS merupakan perusahaan yang bergerak sebagai pemilik maupun operator dalam pengelolaan usaha serta memiliki pengalaman dalam pembangunan dan pengelolaan menara telekomunikasi.
“Kami hadir untuk menyampaikan rencana investasi dan pembangunan menara telekomunikasi. Rencana ini kami sampaikan untuk dapat dibahas bersama, sehingga dari sisi administrasi, teknis maupun penataan ruang dapat diketahui dan dipenuhi sesuai ketentuan,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Wahyudi menyebut menara yang direncanakan memiliki ketinggian sekitar 62 meter, dengan lahan yang diproyeksikan sebagai lokasi pembangunan seluas sekitar 10 x 10 meter persegi.
Menurutnya, rencana tersebut masih dalam tahapan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Tubaba dan OPD terkait. Pihak perusahaan, kata dia, siap mengikuti prosedur dan tahapan yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Kami tentu berharap rencana ini dapat dibahas bersama-sama, baik dari sisi administrasi, teknis maupun kesesuaian dengan ketentuan penataan ruang yang berlaku. Kami siap mengikuti prosedur dan tahapan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujarnya.
Wahyudi menambahkan, dokumen serta gambaran rencana pembangunan menjadi bahan dalam proses pembahasan. Koordinasi dengan pemerintah daerah dinilai penting agar rencana investasi dapat diproses sesuai ketentuan sekaligus memperhatikan kondisi lokasi yang akan digunakan.
Rapat Pokja FPRD selanjutnya menjadi ruang bagi OPD dan pihak terkait untuk memberikan masukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Pembahasan tersebut merupakan bagian dari proses untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap terkait rencana pemanfaatan ruang di lokasi yang diajukan.
Melalui mekanisme pembahasan lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Tubaba mendorong agar setiap rencana pembangunan dan pemanfaatan ruang dilaksanakan secara terarah, terkoordinasi, serta memperhatikan ketentuan tata ruang dan kondisi faktual di lapangan.
Dengan demikian, proses penataan ruang diharapkan dapat berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung pengembangan infrastruktur serta pembangunan daerah secara berkelanjutan.












