PANARAGAN — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengikuti Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat evaluasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Senin (21/9/2026). Kegiatan menjadi bagian dari tahapan evaluasi terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran daerah sebelum proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Iwan Mursalin didampingi Asisten I, Asisten II dan Asisten III Sekretariat Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Bapperida, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Keterlibatan jajaran perangkat daerah tersebut menunjukkan koordinasi lintas sektor dalam memastikan penyusunan perubahan APBD berjalan terpadu serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat evaluasi juga dihadiri Kepala BPKAD Provinsi Lampung beserta jajaran. Dalam forum tersebut dilakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Tubaba, baik dari sisi penyusunan anggaran, kesesuaian program dan kegiatan, maupun penjabaran anggaran dalam rancangan Peraturan Bupati.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan substansi dokumen perubahan APBD telah disusun secara cermat, sistematis, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku serta arah kebijakan pembangunan daerah.
Dari proses evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tubaba memperoleh sejumlah masukan, saran, dan arahan dari Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bahan penyempurnaan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut pemerintah daerah apabila masih terdapat bagian dalam dokumen anggaran yang memerlukan penyesuaian atau perbaikan.
Pemkab Tubaba menilai koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan penganggaran daerah tetap berada dalam koridor regulasi sekaligus mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.
Sekda Tubaba Iwan Mursalin bersama jajaran terkait mengikuti seluruh tahapan evaluasi sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan proses penyusunan perubahan APBD secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.
Setelah evaluasi tersebut, Pemkab Tubaba diharapkan segera menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan untuk penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Perbup tentang Penjabaran Perubahan APBD.
Penyempurnaan dokumen anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tulang Bawang Barat agar berjalan efektif serta sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.












