Uncategorized

Pemkab Tubaba Rampungkan Verval 33 Koperasi Merah Putih, Sekda Tekankan Data Harus Akuntabel

×

Pemkab Tubaba Rampungkan Verval 33 Koperasi Merah Putih, Sekda Tekankan Data Harus Akuntabel

Sebarkan artikel ini

PANARAGAN — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) merampungkan proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap 33 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Tubaba.

Proses tersebut dievaluasi dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., di Ruang Rapat Sekda, Selasa (28/9/2026).

Rapat digelar untuk memastikan seluruh data pembangunan, kelengkapan administrasi, serta sarana dan prasarana KDKMP sesuai dengan kondisi faktual di lapangan sebelum dilakukan finalisasi dan penandatanganan Berita Acara (BA) Verval tingkat kabupaten.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tubaba, Achmad Nazarudin, S.Ip., M.Ip., mengatakan seluruh 33 KDKMP telah menjalani verval lapangan dan datanya telah diinput ke dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIM KOPDES).

“Alhamdulillah, dari 33 KDKMP seluruhnya telah melaksanakan verval lapangan dan terinput ke dalam SIM KOPDES. Hari ini kita memfinalisasi dan menyelaraskan data bersama seluruh tim untuk menerbitkan serta menandatangani Berita Acara Verval agar progres Tubaba di tingkat pusat resmi mencapai 100 persen,” kata Achmad.

Menurutnya, proses verval lapangan telah diselesaikan pada 25 September 2026. Untuk mempercepat penginputan sekaligus mengurangi potensi perbedaan data, tim menggunakan sistem penginputan secara langsung atau real-time melalui perangkat seluler.

Verval dilakukan oleh tiga tim lintas sektor dengan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek utama.

Pertama, aspek gedung dan bangunan fisik yang diverifikasi oleh jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kedua, kelengkapan administrasi dan legalitas, termasuk alas hak tanah serta perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang diverifikasi jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT).

Ketiga, sarana dan prasarana koperasi. Tim memastikan keberadaan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari kendaraan, komputer, CCTV hingga perangkat penunjang lainnya.

Sekda Tubaba Iwan Mursalin mengapresiasi kerja tim yang telah menyelesaikan proses verifikasi lapangan. Namun, ia menekankan agar kecepatan penyelesaian tidak mengorbankan ketelitian serta keakuratan data.

Ia mengibaratkan tim verval seperti tim Provisional Hand Over (PHO) dalam pekerjaan pembangunan yang bertugas memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi fisik di lapangan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada tim lapangan yang telah bergerak cepat. Tim verval lapangan ini diibaratkan seperti Tim Provisional Hand Over (PHO) pada proyek pembangunan. Tugasnya memastikan apa yang ada di data sesuai dengan fakta fisik di lapangan—valid, tegak, dan tidak dimanipulasi,” tegas Iwan.

Menurutnya, data yang sesuai dengan kondisi riil menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan program KDKMP.

Iwan menilai kepatuhan terhadap fakta lapangan juga diperlukan untuk melindungi seluruh pihak dari persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari, sekaligus memastikan program pengembangan ekonomi desa berjalan sesuai sasaran.

Dengan selesainya verval terhadap 33 KDKMP, Pemkab Tubaba selanjutnya melakukan penyelarasan akhir dan penandatanganan Berita Acara Verval sebagai bagian dari tahapan administrasi program tersebut.

Pemkab Tubaba berharap keberadaan KDKMP dapat memperkuat tata kelola koperasi di tingkat tiyuh/desa sekaligus memberikan dampak terhadap pengembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *