Lampung Timur

Lima Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Ela: Jabatan Bukan untuk Berkuasa, tapi Melayani Rakyat

×

Lima Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Ela: Jabatan Bukan untuk Berkuasa, tapi Melayani Rakyat

Sebarkan artikel ini

Lampung Timur – Lima desa di Kabupaten Lampung Timur kini memasuki babak baru kepemimpinan. Lima kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, di Aula Kantor Kecamatan Labuhan Ratu, Rabu (2/9/2026).

Kelima kepala desa tersebut yakni Sohibur Rohman sebagai Kepala Desa Labuhan Ratu IV, Syarifudin sebagai Kepala Desa Tulung Pasik, Sukatno sebagai Kepala Desa Buana Sakti, Haidir sebagai Kepala Desa Bumi Jawa, dan Sri Lasmi Gumilang sebagai Kepala Desa Sidomulyo.

Pelantikan turut dihadiri perwakilan anggota DPRD Lampung Timur Evanti, Asisten I Zainuddin, Kepala Dinas PMD, serta sejumlah camat dari wilayah desa yang kepala desanya dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati Ela menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurut Ela, proses pelantikan PAW sempat tertunda akibat moratorium dari Kementerian Dalam Negeri. Setelah moratorium dicabut, Pemkab Lampung Timur melalui Dinas PMD bergerak untuk memproses pelaksanaan PAW di sejumlah desa.

“Alhamdulillah, surat kembali hadir bahwa moratorium untuk PAW kepala desa dengan berbagai kondisi yang ada di desa masing-masing sudah dicabut. Dinas PMD kemudian dengan gesit melakukan proses PAW di masing-masing desa,” ujar Ela.

Ia meminta para kepala desa yang baru dilantik segera memahami karakter wilayah, persoalan masyarakat, serta kearifan lokal di masing-masing desa. Komunikasi dan kolaborasi dengan kepala desa sebelumnya maupun berbagai elemen masyarakat juga dinilai penting.

“Silakan berbagi pengalaman, berbagi ilmu. Yang penting jangan berbagi pasangan,” seloroh Ela yang disambut suasana hangat para tamu undangan.

Namun di balik candaan tersebut, Ela menyampaikan pesan tegas. Kepala desa diminta membuka ruang komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, kelompok masyarakat dan komunitas.

“Pemimpin adalah pelayan masyarakat. Pemimpin bukan untuk senang-senang, bukan untuk foya-foya, dan bukan untuk memperlihatkan kekuasaan,” tegasnya.

Ia mengibaratkan pemimpin seperti ilmu padi: semakin tinggi semakin menunduk. Artinya, semakin besar tanggung jawab dan kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk dekat dan melayani masyarakat.

Ela juga mengingatkan para kepala desa agar menjalankan pemerintahan sesuai aturan serta menjauhi nepotisme, kolusi, korupsi dan subjektivitas dalam mengambil kebijakan.

“Ada aturan main, ada undang-undang, ada peraturan daerah, ada peraturan desa. Semuanya ada rel yang harus kita ikuti,” katanya.

Kepada masyarakat, Ela berpesan agar perbedaan pilihan dalam proses demokrasi tidak menjadi sumber perpecahan. Kepala desa terpilih harus mampu merangkul seluruh masyarakat, termasuk mereka yang sebelumnya berbeda pilihan.

“Yang terpilih bukan berarti yang lain jelek atau kalah. Mereka yang belum terpilih tetap harus menjadi mitra strategis ke depan,” ujarnya.

Ela berharap lima kepala desa PAW tersebut mampu membangun pemerintahan yang terbuka, responsif dan dekat dengan masyarakat.

“Siap berkolaborasi, siap mengayomi, siap melayani. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa tidak dilayani,” pesan Ela.

Pelantikan ini menjadi awal baru bagi lima desa tersebut. Tantangannya kini bukan lagi sekadar menduduki kursi kepala desa, tetapi membuktikan bahwa amanah tersebut benar-benar mampu diwujudkan dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang dirasakan langsung masyarakat.

Jabatan boleh berganti, tetapi ukuran keberhasilan seorang pemimpin tetap sama: seberapa jauh ia hadir dan bekerja untuk rakyat. (Rusman Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *