Uncategorized

Wali Murid MTsN 1 Pringsewu Keluhkan Kewajiban Pembelian LKS

×

Wali Murid MTsN 1 Pringsewu Keluhkan Kewajiban Pembelian LKS

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU – Sejumlah orang tua murid MTs Negeri 1 Pringsewu, Lampung, mengeluhkan adanya kewajiban membeli enam buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang disebut digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar

‎Enam buku LKS tersebut masing-masing terdiri dari mata pelajaran Matematika, IPS, IPA, Bahasa Indonesia, PPKn, dan Bahasa Inggris, dengan total harga yang harus dibayarkan mencapai Rp159.000.

Selesa, 08-09-2026 Keluhan muncul karena sejumlah wali murid mempertanyakan mengapa siswa masih diarahkan membeli buku LKS, sementara mereka beranggapan kebutuhan buku pembelajaran di sekolah seharusnya tidak membebani orang tua secara sepihak.

‎“Ya pak, katanya buku-buku kan gratis, kok ini malah beli,” ungkap salah satu orang tua murid dengan nada kesal.

‎sejumlah siswa MTs Negeri 1 Pringsewu membenarkan bahwa pembelian buku LKS tersebut memang dilakukan oleh siswa.

‎“Ya, wajib beli buku LKS untuk belajar,” ujar salah seorang siswa.

‎Siswa lainnya mengatakan bahwa buku tersebut dibeli di sebuah tempat yang lokasinya tidak jauh dari sekolah.

‎“Itu belinya di sana, tidak jauh dari sekolah. Ya memang dianjurkan untuk beli di sana bukunya,” ungkap siswa tersebut.

‎Dugaan adanya pengondisian pembelian buku LKS untuk meraup keuntungan pribadi dari pihak sekolah Mts negeri Pringsewu Lampung

‎Publik juga berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai siapa penerima pembayaran Rp159.000 per siswa, apakah sekolah menerima keuntungan atau komisi, dan apakah terdapat kerja sama resmi antara pihak sekolah dengan penjual buku tersebut.

‎Hingga berita ini di terbitkan, pihak MTs Negeri 1 Pringsewu belum memberikan penjelasan mengenai keluhan wali murid dan dugaan pengondisian pembelian LKS tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *