PANARAGAN — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyiapkan pemanfaatan material eks-scrapping Jalan Tol Trans Sumatera untuk mendukung penanganan sementara kerusakan ruas jalan tiyuh di sejumlah wilayah.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Perbaikan Jalan Tiyuh melalui Pemanfaatan Ex-scrapping Material Jalan Tol Trans Sumatera yang dipimpin Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (1/9/2026).
Rapat dihadiri jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta para camat se-Kabupaten Tubaba. Pembahasan difokuskan pada strategi pemanfaatan material sisa bongkaran jalan tol agar dapat disalurkan ke ruas jalan tiyuh yang membutuhkan penanganan awal.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa pihak pengelola Jalan Tol Trans Sumatera menyediakan sekitar 1.000 meter kubik material eks-scrapping yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan perbaikan jalan di wilayah Tubaba.
Wakil Bupati Nadirsyah meminta pemanfaatan material dilakukan secara terukur dan tepat sasaran dengan memprioritaskan ruas jalan yang berdasarkan hasil inventarisasi mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan mendesak.
“Minimal membantu menimbun jalan-jalan yang berlubang yang ada di wilayahnya masing-masing,” ujar Nadirsyah.
Untuk memastikan distribusi material tepat sasaran, para camat diminta segera berkoordinasi dengan kepala tiyuh guna menginventarisasi ruas jalan yang membutuhkan material sekaligus menentukan titik penempatannya.
Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan berkoordinasi dengan pihak pengelola jalan tol mengenai teknis pengambilan material, termasuk kesiapan alat dan sarana angkutan.
Atur Jalur Kendaraan Berat
Selain penanganan kerusakan jalan, Pemkab Tubaba juga membahas pengaturan lalu lintas kendaraan berat, khususnya kendaraan industri yang menggunakan ruas jalan daerah secara intensif.
Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan bersama para camat akan melakukan pemetaan ruas jalan yang dapat digunakan sebagai koridor kendaraan berat. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi bahan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait jalur kendaraan berat dan angkutan industri.
Pengaturan itu mencakup akses kendaraan berat sekaligus perlindungan terhadap ruas jalan yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan dengan beban tertentu.
Nadirsyah menegaskan, pengaturan kendaraan berat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur sekaligus mencegah kerusakan jalan yang berulang.
“Kita juga harus menjaga aset yang milik pemerintah daerah. Agar baru dibangun, tahun depan sudah rusak lagi. Hasil-hasil kerja kita tidak kelihatan oleh masyarakat. Maka kita harus melindungi jalan-jalan yang menjadi tanggung jawab kita,” tegasnya.
Pemkab Tubaba juga mendorong perusahaan yang menggunakan ruas jalan secara intensif untuk turut berkontribusi dalam pemeliharaan infrastruktur. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan keberlanjutan kondisi jalan daerah.
Dalam rapat disepakati proses pemanfaatan material eks-scrapping segera ditindaklanjuti. Para camat diminta menghimpun kebutuhan di wilayah masing-masing dalam waktu dua hari.
Sementara itu, Dinas PUPR menyiapkan kebutuhan teknis pengangkutan dan pemanfaatan material dari pihak pengelola jalan tol.
Pemanfaatan material tersebut diharapkan dapat memberikan penanganan awal terhadap ruas jalan tiyuh yang mengalami kerusakan, sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Tubaba memperkuat tata kelola penggunaan jalan dan perlindungan infrastruktur daerah dari dampak kendaraan berat.












