PANARAGAN — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, disiplin aparatur, serta efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Iwan Mursalin saat bertindak sebagai pembina Apel Bulanan Pemerintah Kabupaten Tubaba yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan atas capaian kualitas pelayanan publik berdasarkan penilaian maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026.
Apel berlangsung di halaman Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tubaba, Kamis (17/9/2026), dan diikuti jajaran aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu serta Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Tubaba.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Iwan Mursalin menyerahkan penghargaan kepada tiga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai memiliki capaian dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Penghargaan diberikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tubaba, Kepala Dinas Sosial Tubaba, serta Direktur RSUD Kabupaten Tubaba.
Penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong setiap perangkat daerah untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Iwan menegaskan, pelayanan publik merupakan wajah utama birokrasi sekaligus salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pola pelayanan yang lambat, berbelit-belit, tidak transparan, maupun kurang ramah harus ditinggalkan,” tegasnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah, khususnya unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terus menghadirkan inovasi dan memastikan pelayanan berlangsung cepat, mudah, transparan, tepat, serta akuntabel.
Memasuki penghujung triwulan ketiga Tahun Anggaran 2026, Sekda juga meminta seluruh kepala OPD melakukan evaluasi terhadap progres realisasi anggaran dan pelaksanaan program kerja, baik dari sisi fisik maupun keuangan.
Menurutnya, setiap program dan kegiatan harus dilaksanakan sesuai perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam pengelolaan anggaran, jajaran pemerintah daerah diminta meningkatkan disiplin dan efisiensi. Setiap belanja harus produktif, tepat sasaran, memiliki output dan outcome yang jelas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai ada pemborosan anggaran, termasuk kegiatan seremonial yang kurang esensial dan tidak memberikan dampak nyata terhadap pencapaian pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain aspek pelayanan dan anggaran, Iwan juga menyoroti kedisiplinan aparatur. Ia meminta Inspektorat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan pengecekan kembali terhadap data kepegawaian terdahulu.
Apabila ditemukan pegawai yang telah mendapatkan teguran hingga teguran ketiga, Iwan meminta agar yang bersangkutan segera diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui apel bulanan tersebut, Pemkab Tubaba menegaskan kembali pentingnya disiplin, profesionalisme dan integritas aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Penguatan koordinasi dan komunikasi antarp perangkat daerah juga dinilai penting agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan efektif serta bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Tubaba.












