Uncategorized

DPRD Tubaba Bahas 11 Raperda, Pemkab Tekankan Regulasi yang Implementatif

×

DPRD Tubaba Bahas 11 Raperda, Pemkab Tekankan Regulasi yang Implementatif

Sebarkan artikel ini

PANARAGAN — Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, S.P., bersama Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tubaba dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan 8 Raperda usulan Pemerintah Daerah, Kamis (17/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan sejumlah regulasi daerah yang nantinya diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Agenda diawali dengan penyampaian tanggapan Pemerintah Daerah terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Seksual, Pelestarian Budaya Lampung dan Bahasa Daerah di Lembaga Publik, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Peternak dan Pembudi Daya Ikan.

Pemerintah Daerah menyatakan dapat menerima ketiga Raperda tersebut untuk selanjutnya dibahas bersama Tim Propemperda Pemerintah Daerah dan Bapemperda DPRD melalui proses harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi.

Pada Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Seksual, Pemkab Tubaba menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan asas kemanusiaan, non-diskriminasi serta kerahasiaan medis.

Upaya tersebut juga diarahkan melalui penguatan promosi kesehatan, edukasi berbasis komunitas serta penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor.

Sementara dalam Raperda Pelestarian Budaya Lampung dan Bahasa Daerah di Lembaga Publik, Pemkab mendorong penggunaan Bahasa Lampung sebagai pendamping Bahasa Indonesia pada papan nama instansi, layanan publik dan forum seremonial daerah secara bertahap dan konsisten.

Pelaksanaannya diharapkan melibatkan Penyimbang Adat, Lembaga Adat Lampung, budayawan dan akademisi agar kebijakan tersebut tetap sesuai dengan nilai-nilai budaya daerah.

Adapun pada Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Peternak dan Pembudi Daya Ikan, Pemerintah Daerah menyoroti pentingnya perlindungan usaha, akses terhadap permodalan dan teknologi, kepastian harga pasar, perlindungan lahan hingga asuransi gagal panen.

Pemkab juga mendorong adanya pengaturan mengenai regenerasi pelaku usaha pertanian melalui pembentukan Petani/Peternak Milenial sebagai salah satu program prioritas.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD serta jawaban Pemerintah Daerah terhadap delapan Raperda yang diajukan Pemkab Tubaba.

Delapan Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH); perubahan Perda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh, Perangkat Tiyuh dan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT); perubahan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok; perubahan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah; Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren; serta Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Bupati Novriwan Jaya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah pada prinsipnya sependapat dengan berbagai saran dan masukan yang disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD.

Dalam pembahasan Raperda RPPLH, misalnya, Pemkab menegaskan pentingnya pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara terencana, terukur dan berkelanjutan.

Pelaksanaannya juga diharapkan melibatkan masyarakat, perguruan tinggi serta organisasi lingkungan hidup sehingga pengelolaan lingkungan dapat dilakukan secara lebih partisipatif.

Pada regulasi terkait pemerintahan Tiyuh, Pemkab menegaskan komitmen terhadap pelaksanaan pemilihan Kepalo Tiyuh yang demokratis, transparan, akuntabel dan netral.

Sedangkan pengaturan mengenai Perangkat Tiyuh diarahkan pada prinsip objektivitas, profesionalitas, integritas, transparansi serta kepastian hukum.

Untuk Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pemerintah Daerah menekankan pentingnya efektivitas implementasi dan kepatuhan masyarakat. Hal itu akan diperkuat melalui koordinasi antarperangkat daerah serta keterlibatan pengelola fasilitas dan masyarakat dalam pengawasan.

Sementara terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diarahkan melalui perluasan basis pajak dan restrukturisasi jenis pajak yang dinilai kurang potensial, bukan semata-mata melalui kenaikan tarif yang dapat membebani masyarakat.

Pemungutan pajak dan retribusi juga didorong agar dilakukan secara transparan, adil, mudah dan berbasis data, sekaligus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Fraksi-Fraksi DPRD secara umum menyambut baik tanggapan Pemerintah Daerah terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD. Berbagai masukan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam pembahasan tahap berikutnya bersama Bapemperda DPRD dan Tim Pemerintah Daerah.

Seluruh Raperda selanjutnya akan dibahas melalui rapat-rapat khusus antara DPRD dan Pemerintah Daerah guna menyempurnakan konsepsi, melakukan harmonisasi dan sinkronisasi, serta pembulatan dan pemantapan materi Raperda.

Bupati Novriwan Jaya berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan secara sinergis sehingga menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas, implementatif dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tubaba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *