DaerahWay Kanan

Pemerintah Kampung Simpang Tiga Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap II Tahun 2025

×

Pemerintah Kampung Simpang Tiga Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap II Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Way Kanan – Pemerintah Kampung Simpang Tiga, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahap kedua penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan serta evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kampung Simpang Tiga, bapak Hendra, Camat Rebang Tangkas bapak Hapisin, Kapolsek Rebang Tangkas IPTU Boby, Babinsa Subdanramil Rebang Tangkas Serma Sufrizal, Sekretaris Camat Rebang Tangkas Hermanto, serta seluruh tim Monev Kecamatan Rebang Tangkas. Turut hadir pula Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan seluruh aparatur Kampung Simpang Tiga.

Dalam kegiatan Monev kali ini, tim melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah kegiatan fisik dan nonfisik yang dibiayai dari Dana Desa Tahun 2025
Adapun kegiatan yang dimonitoring antara lain pembangunan rabat beton dengan volume panjang 123 meter, lebar 2,5 meter, dan tebal 15 cm. Selain itu, dilakukan pengecekan terhadap satu unit sumur bor, rehabilitasi gedung TK, serta pembangunan siring galian dengan panjang 87 meter.

Tim Monev juga meninjau pembangunan satu unit gorong-gorong serta kegiatan BUMDes bidang ketahanan pangan, berupa pembangunan kandang ayam dengan lebar 4 meter dan panjang 15 meter. Selain itu, terdapat pula pembangunan satu unit sumur bor sebagai upaya peningkatan pelayanan kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh pelaksanaan kegiatan Dana Desa di Kampung Simpang Tiga dapat berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah kampung bersama tim Monev kecamatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan tata kelola Dana Desa di tahun 2025.

(Zainal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *