WAY KANAN — Camat Kasui, Kabupaten Way Kanan, Hasanuddin, S.E., M.M., memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahap II penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2025 di Kampung Tanjung Kurung dan Kampung Tanjung Kurung Lama, Kecamatan Kasui, Senin (22/12/2025).
Kegiatan Monev tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan program Dana Desa berjalan sesuai perencanaan, transparan, serta tepat sasaran dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam pelaksanaannya, Camat Kasui didampingi Kasi PMK Kecamatan Kasui Ramlan, S.E., tim Monev Kecamatan, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta unsur terkait lainnya.
Di Kampung Tanjung Kurung, kegiatan monitoring dan evaluasi dihadiri Kepala Kampung Bastahir, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), serta seluruh jajaran aparatur kampung. Sementara di Kampung Tanjung Kurung Lama, kegiatan dihadiri Kepala Kampung Pandri, BPK, dan aparatur kampung setempat.
Dalam arahannya, Camat Kasui Hasanuddin menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga mengapresiasi pemerintah kampung yang dinilai telah melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai ketentuan.
“Monitoring dan evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar pelaksanaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hasanuddin.
Melalui Monev tahap II ini, diharapkan seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 dapat berjalan optimal, tertib administrasi, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kampung Tanjung Kurung dan Kampung Tanjung Kurung Lama. (Zainal)












