DaerahLampung Barat

Pemkab Lampung Barat Kembali Perpanjang Masa Pembelajaran Jarak Jauh

×

Pemkab Lampung Barat Kembali Perpanjang Masa Pembelajaran Jarak Jauh

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat – Pemerintahan Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) kembali memperpanjang pelajaran jarak jauh bagi satuan pendidikan

Kembali meningkatnya erupsi anak Gunung Krakatau langkah tersebut diambil untuk antisipasi melindungi siswa guru dan tenaga kependidikan dari potensi dampak abu vulkanik

Kepala Disdikbud Tati Sulastri mengatakan pelaksanaan PJJ yang sebelumnya telah diberlakukan diperpanjang selama dua hari kebijakan tersebut berlaku pada Rabu hingga Kamis sehingga kegiatan belajar mengajar masih lakukan secara daring dan siswa belum kembali mengikuti pelajaran tatap muka di sekolah

“Pjj di perpanjang selama dua hari yaitu pada tanggal 9 dan 10 September, kebijakan tersebut dilakukan setelah anak Gunung Krakatau kembali mengalami erupsi pada selasa (08/09/26) sore, “. Kata Tati saat di hubungi melalui whatsapp.

Erupsi yang berlangsung sekitar 31 detik itu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengambil langkah pencegahan terhadap material vulkanik berupa Abu dapat terbawa angin dan berpotensi berdampak terhadap sejumlah wilayah di Provinsi Lampung

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat juga sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Lampung nomor 100.3.4/14/V.01/2026
Tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) akibat dampak abu vulkanik

Kegiatan belajar mengajar KBM secara daring pada seluruh jenjang satuan pendidikan PAUD TK SD SMP dan pnf di wilayah Kabupaten Lampung Barat sampai dengan tanggal 10 September 2026

Selama proses pembelajaran daring/ online berlangsung seluruh satuan pendidikan bertanggung jawab menjaga kebersihan ruang kelas dan lingkungan sekolah dari dampak penyebaran abu vulkanik sehingga siap digunakan kembali apabila KBM tetap muka telah diizinkan di laksanakan

Untuk satuan Pendidikan selama pembelajaran daring berlangsung di bertanggungjawab kan untuk menjaga kebersihan lingkunga sekolah

“Langkah tersebut dinilai sangat penting karena abu vulkanik yang menempel pada lingkungan sekolah dapat mengganggu aktivitas apabila pelajaran tatap muka kembali dilakukan, pihak sekolah juga perlu melakukan pembersihan secara berkala terhadap ruangan kelas, halaman, fasilitas pendidikan dan lingkungan sekitar, “. Imbunya

Mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila terpaksa harus beraktivitas di luar ruangan agar menggunakan masker serta alat perlindungan diri lainnya sesuai standar protokol kesehatan kebijakan ini akan dievaluasi kembali secara berkala dengan memperhatikan perkembangan dan data resmi dari otaritas yang berwenang

Pemerintah menghimbau seluruh pihak di lingkungan pendidikan untuk tidak mengabaikan kondisi udara dan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau terutama apabila terdapat kembali penyebaran abu vulkanik ke wilayah Lampung

” Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menghimbau untuk tenaga kependidikan orang tua dan siswa serta seluruh masyarakat untuk mengikuti perkembangan informasi dari pemerintah serta instansi resmi, “. Pungkasnya

Aldi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *