Lampung Timur

PUPR Lampung Timur Abaikan Temuan BPK Rp2,27 Miliar, Penyedia Bermasalah Tak Kunjung Ditagih

×

PUPR Lampung Timur Abaikan Temuan BPK Rp2,27 Miliar, Penyedia Bermasalah Tak Kunjung Ditagih

Sebarkan artikel ini

Lampung Timur  – Temuan kerugian daerah senilai Rp2,27 miliar pada 10 paket proyek jalan di Kabupaten Lampung Timur hingga kini belum juga dipulihkan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur dinilai lalai menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meski temuan tersebut sudah terungkap sejak pemeriksaan tahun anggaran 2023.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2023 menganggarkan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp113,18 miliar dengan realisasi Rp87,18 miliar atau 77,02 persen.

Dari realisasi tersebut, BPK melakukan pemeriksaan terhadap 10 paket peningkatan dan rekonstruksi jalan yang dikerjakan oleh sembilan perusahaan konstruksi dengan total nilai kontrak mencapai Rp25,66 miliar.

Hasil pemeriksaan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penanggung Jawab Teknis Kegiatan (PPTK), penyedia jasa, konsultan pengawas, serta pengujian laboratorium independen menemukan sejumlah penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Temuan tersebut meliputi kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp611.926.280,24, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak senilai Rp1.660.204.471,70, serta denda keterlambatan yang tidak dikenakan pada dua paket pekerjaan sebesar Rp64.831.859,79.

Total potensi kerugian negara yang tercatat mencapai Rp2.272.130.751,94.
Temuan BPK itu tersebar pada 10 paket pekerjaan jalan, yakni:
1. Penanganan Long Segment Ruas Sidodadi–Karya Mukti (CV LM) Rp97.841.197,56.
2. Penanganan Long Segment Ruas Taman Negeri–Tambah Subur (CV KAP) Rp238.110.651,00.
3. Peningkatan Jalan Ruas Asahan–Adirejo (R.072) (CV KUJ) Rp155.538.789,64.
4. Peningkatan Jalan Ruas Karang Anom–Marga Batin (CV SMB) Rp395.269.173,14.
5. Peningkatan Jalan Ruas Labuhan Ratu–Gunung Sugih Kecil (CV SKJ) Rp32.826.290,94.
6. Rekonstruksi Jalan Ruas Nyampir–Sumber Gede (CV PK) Rp446.593.310,90.
7. Peningkatan Jalan Ruas Tegal Ombo–Tanjung Intan (CV SK) Rp126.539.738,84.
8. Peningkatan Jalan Ruas Sribawono–Tanjung Aji (CV GA) Rp314.187.697,58.
9. Peningkatan Jalan Ruas Sumberejo–Sidirahayu (CV BJA) Rp206.507.295,11.
10. Peningkatan Jalan Ruas Desa Sukadana Tengah–Rajabasa Lama (CV GA) Rp236.716.607,23.

Ironisnya, hingga pertengahan tahun 2026 atau hampir tiga tahun setelah temuan tersebut muncul, proses penagihan kepada penyedia jasa belum menunjukkan hasil signifikan.

Kepala Dinas PUPR Lampung Timur, Primadiatha Ramadheni, mengaku pihaknya mengalami kendala karena sebagian perusahaan yang menjadi rekanan proyek sudah tidak lagi aktif beroperasi.

“Kami akan berkonsultasi dengan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Lampung Timur terkait langkah yang akan ditempuh,” ujarnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai keseriusan Dinas PUPR dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Pasalnya, rekomendasi BPK secara tegas meminta Bupati Lampung Timur memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk menagih kekurangan volume pekerjaan dan denda keterlambatan kepada para penyedia jasa.

Sumber internal yang mengetahui hasil pemeriksaan terbaru menyebut persoalan serupa kembali muncul dalam pemeriksaan BPK atas pelaksanaan anggaran tahun 2024.

“Pelaksanaan anggaran 2024 di Dinas PUPR Lampung Timur juga kembali memunculkan temuan BPK dengan nilai yang lebih besar dibanding tahun 2023,” ungkap sumber tersebut.

Jika tidak segera dituntaskan, temuan berulang tersebut berpotensi menjadi catatan serius dalam tata kelola keuangan daerah dan dapat memengaruhi kualitas pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Publik kini menunggu langkah konkret Dinas PUPR dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk memastikan kerugian daerah dapat dipulihkan, serta memberikan kepastian hukum terhadap penyedia jasa yang terbukti tidak memenuhi kewajiban kontraknya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *