Nasional

KAMI Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Dugaan Pengangkutan Batu Bara Ilegal Diusut

×

KAMI Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Dugaan Pengangkutan Batu Bara Ilegal Diusut

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu (29/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pengangkutan batu bara ilegal dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa yang disebut menggunakan surat jalan ilegal.

Koordinator Daerah KAMI, Ahmad Sopian, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum agar menangani dugaan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut Ahmad, pihaknya menilai dugaan aktivitas pengangkutan batu bara yang disebut mengatasnamakan PT Lentera Kurnia Abadi telah menjadi perhatian publik dan perlu memperoleh kepastian hukum.

“Apabila suatu dugaan perkara yang dinilai berdampak luas terhadap masyarakat tidak menunjukkan perkembangan penanganan yang jelas, maka kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dapat terpengaruh,” ujar Ahmad dalam orasinya.

Dalam tuntutannya, KAMI meminta Mabes Polri mengusut dugaan penggunaan surat jalan ilegal dalam aktivitas pengangkutan batu bara yang disebut melibatkan nama PT Lentera Kurnia Abadi dan armada yang disebut terkait dengan Laskita Buana.

Selain itu, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan mereka, termasuk seseorang bernama Jimmy yang disebut sebagai bos atau manajer PT Lentera Kurnia Abadi, serta pihak yang disebut terkait dengan armada Laskita Buana, guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dalam dugaan pelanggaran tersebut.

KAMI juga meminta Panglima TNI melakukan pemeriksaan dan audit terhadap oknum anggota TNI yang disebut dalam tuntutan aksi terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas pengamanan pengangkutan batu bara ilegal. Namun, tuduhan tersebut masih berupa klaim massa aksi dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Menurut Ahmad, proses hukum yang terbuka dan objektif diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Ia menegaskan KAMI akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut melalui aksi dan mekanisme konstitusional hingga terdapat kepastian hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *