Lampung Timur – Mangkraknya pembangunan Jembatan Way Bungur di Desa Kali Pasir, Kabupaten Lampung Timur, selama 5 hingga 10 tahun bukan lagi sekadar persoalan teknis. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang turun langsung ke lokasi, Kamis (5/2/2026), secara tegas menyebut adanya potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.
Pernyataan itu menjadi sinyal serius bahwa proyek infrastruktur yang seharusnya menopang mobilitas dan perekonomian masyarakat justru diduga menyisakan persoalan tata kelola anggaran.
Jembatan yang menjadi akses vital penghubung antarwilayah itu terbengkalai hampir satu dekade tanpa kepastian penyelesaian. Struktur yang tak kunjung tuntas dan kebutuhan mendesak masyarakat atas akses penyeberangan menimbulkan pertanyaan mendasar: berapa besar anggaran yang sudah terserap, dan ke mana realisasinya?
“Kunjungan kami ke sini sesuai arahan Presiden karena adanya keluhan masyarakat terkait jembatan Kali Pasir yang harus segera dibangun. Setelah kita lihat langsung, memang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Dody.
Namun pernyataan yang paling menyita perhatian adalah pengakuannya soal indikasi kerugian negara.
“Ada pembangunan yang mangkrak diperkirakan 5 sampai 10 tahunan tidak berjalan. Kita perkirakan ada kerugian negara yang cukup besar di sini,” tegasnya.
Jika benar terdapat potensi kerugian negara, maka persoalannya tidak bisa berhenti pada evaluasi teknis semata. Proyek yang mangkrak selama hampir satu dekade mencerminkan lemahnya pengawasan, perencanaan, atau bahkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan.
Desakan publik kini mengarah pada dua lembaga kunci:
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta segera melakukan audit investigatif untuk menelusuri alur penggunaan anggaran, progres fisik, serta potensi penyimpangan kontrak dan pembayaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong melakukan telaah awal apabila ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Menteri PU sendiri telah memerintahkan kepala balai untuk segera melakukan pengecekan teknis, termasuk normalisasi muara dan pengerukan sedimentasi yang menjadi kendala di lapangan.
“Kita sudah perintahkan kepala balai untuk mengecek kondisi muara. Akan dilakukan pengerukan agar aliran air lancar. Penumpukan sedimen harus dibersihkan,” jelas Dody.
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dan berharap pembangunan segera direalisasikan.
Namun publik menilai, pembangunan fisik saja tidak cukup. Transparansi dan pertanggungjawaban hukum harus berjalan beriringan.
Kunjungan Menteri PU seharusnya menjadi titik balik, bukan sekadar seremoni. Jika benar ada potensi kerugian negara, maka proses audit dan penegakan hukum menjadi konsekuensi yang tak bisa ditawar.
Uang negara adalah uang rakyat. Dan setiap rupiah yang hilang harus dipertanggungjawabkan.
Masyarakat Lampung Timur kini menunggu bukan hanya jembatan yang berdiri, tetapi juga keadilan yang ditegakkan.
(Rusman Ali)












