Lampung Timur – Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Timur resmi mencanangkan sekaligus mensosialisasikan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Aula Rumah Dinas Bupati, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan 10 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 37 perusahaan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan sensus ekonomi nasional.
Kepala BPS Lampung Timur, Zulkifli, mengatakan Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang dilaksanakan setiap 10 tahun pada tahun berakhiran angka enam.
“Sensus Ekonomi pertama kali dilaksanakan pada tahun 1986. Sensus tahun 2026 nanti akan menjadi sensus ekonomi yang kelima dengan tema ‘Mencatat Ekonomi Indonesia’,” ujarnya.
Ia menjelaskan, SE2026 akan mencatat seluruh pelaku usaha mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha besar guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital, hingga aspek lingkungan.
Menurut Zulkifli, pelaksanaan SE2026 dibagi menjadi dua tahap.
“Tahap pertama adalah komunikasi, koordinasi, dan diplomasi dengan melibatkan OPD serta asosiasi usaha melalui metode pengisian bersama untuk usaha menengah dan besar. Pelaksana tahap ini adalah seluruh ASN di lingkungan BPS,” jelasnya.
Sementara pada tahap kedua, BPS akan melakukan pendataan langsung ke lapangan.
“Pendataan door to door akan dilaksanakan pada 15 Juli hingga 31 Agustus 2025 untuk menjangkau seluruh usaha mikro dan kecil. Di Lampung Timur, akan diterjunkan sebanyak 1.237 mitra BPS,” tambahnya.
Pelatihan petugas sensus dijadwalkan berlangsung pada akhir Mei hingga pertengahan Juni 2025.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, menegaskan pentingnya partisipasi pelaku usaha dalam mendukung kualitas data statistik.
“Data yang berkualitas berawal dari pelaku usaha. Data ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan strategis yang tepat sasaran,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk usaha menengah dan besar, BPS akan menerapkan metode pengisian mandiri dengan pendampingan petugas.
“Pendataan ini penting untuk melihat perubahan struktur ekonomi dalam satu dekade, termasuk sektor yang paling dominan dan penyerap tenaga kerja,” ujarnya.
Ahmadriswan memastikan seluruh data pelaku usaha dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Sensus Ekonomi bukan untuk kepentingan perpajakan. Data individu dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif menyukseskan SE2026.
“Sensus Ekonomi adalah milik bersama. Mari berikan data yang jujur demi masa depan ekonomi yang lebih baik,” katanya.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah sangat dipengaruhi kontribusi pelaku usaha.
“Pertumbuhan ekonomi Lampung Timur tidak hanya dipengaruhi pemerintah. Konsumsi rumah tangga mencapai sekitar 63 persen dan investasi 29,27 persen,” ujarnya.
Menurutnya, dunia usaha memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Pertumbuhan ekonomi berada di pundak pelaku usaha. Tanpa mereka, ekonomi tidak akan berjalan,” tegasnya.
Ela juga menambahkan bahwa kontribusi ekspor daerah masih relatif kecil sehingga perlu penguatan sektor produksi dan distribusi.
“Yang penting adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan ketersediaan barang,” tambahnya.
Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dunia usaha dan investasi di Lampung Timur.
“Kami siap menjadi mitra terbaik dalam mendukung investasi dan mempermudah pelayanan perizinan,” tandasnya.
(Rusman Ali)












