Kota Bandar Lampung

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Lampung, BALAK Seret Patra Niaga ke KPK

×

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Lampung, BALAK Seret Patra Niaga ke KPK

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung — Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Provinsi Lampung kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan oknum dalam jaringan distribusi BBM, termasuk armada pengangkut di bawah pengelolaan PT Pertamina Patra Niaga.

Temuan tersebut menguat setelah beredarnya potongan percakapan dalam grup WhatsApp yang diduga berisi koordinasi pengisian BBM subsidi untuk kendaraan operasional armada distribusi.

Dalam percakapan itu, sejumlah pihak diduga saling berkoordinasi untuk melakukan pengisian di beberapa SPBU, bahkan mengalihkan lokasi pengisian saat stok di satu titik habis.

Menanggapi hal ini, Ketua Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan (BALAK), Yuridhis Mahendra, menyebut dugaan praktik curang tersebut telah lama menjadi perhatian pihaknya.

“Kami sudah lama memantau dugaan praktik ini. Ini bukan persoalan baru, tetapi terkesan dibiarkan,” ujarnya, Senin (17/03/2026).

Ia menilai, praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat, terutama di tengah kelangkaan BBM subsidi yang kerap terjadi di lapangan.

Menurutnya, terdapat beberapa pola dugaan kecurangan yang ditemukan. Di antaranya, dugaan manipulasi muatan oleh oknum sopir tangki yang memanfaatkan sisa BBM untuk dijual ke pihak lain—praktik yang dikenal dengan istilah “tangki ngencing”.

Selain itu, muncul pula dugaan adanya setoran kepada pihak tertentu atau yang disebut sebagai “uang pengamanan”, meskipun hal ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

“Jika ini benar terjadi, maka perlu ada audit menyeluruh, termasuk pemeriksaan harta kekayaan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi BBM,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dugaan praktik lain di tingkat SPBU, seperti penjualan BBM menggunakan jeriken serta potensi pencatutan distribusi yang tidak sesuai ketentuan.

BALAK menilai, jika dugaan tersebut terjadi secara terstruktur, maka berpotensi menjadi penyebab kelangkaan BBM subsidi di tengah masyarakat.

Atas dasar itu, pihaknya berencana melaporkan temuan tersebut ke sejumlah lembaga negara, di antaranya Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, hingga Mabes Polri.

“Kami akan menyampaikan laporan resmi disertai bukti berupa video, foto, dan rekaman percakapan,” kata Yuridhis.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pertamina Patra Niaga maupun instansi terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi oleh awak media guna memperoleh klarifikasi atas dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *