Kota Bandar Lampung

MTM Soroti Proyek RS UIN Raden Intan, Dugaan Pelanggaran Teknis Mengarah Kerugian Negara

×

MTM Soroti Proyek RS UIN Raden Intan, Dugaan Pelanggaran Teknis Mengarah Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG — Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) UIN Raden Intan yang berlokasi di Jalan Endro Suratmin, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, menjadi sorotan tajam Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung.

Proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 itu diduga sarat pelanggaran teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Ketua MTM Lampung, Ashari Hermansyah, mengungkapkan bahwa pembangunan RS UIN Raden Intan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama bernilai lebih dari Rp2,9 miliar dan tahap kedua sekitar Rp1,9 miliar.

“Berdasarkan hasil survei dan investigasi lapangan yang kami lakukan, baik pekerjaan tahap satu maupun tahap dua diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata Ashari kepada media, Rabu (14/1/2026).

Tahap I: Bore Pile hingga Sloof Diduga Bermasalah

Ashari menjelaskan, pada tahap pertama proyek yang dikerjakan CV APJ, terdapat tiga item pekerjaan utama, yakni bore pile, pile cap, dan sloof beton. Namun, MTM menemukan sejumlah kejanggalan serius.

Pada pekerjaan bore pile, MTM menduga tidak dilakukan pemasangan lantai kerja serta tidak ada penyedotan air yang menggenang di lubang bor. Kondisi ini dinilai berpotensi menyebabkan pengurangan volume pekerjaan.

Selain itu, pada tulangan bore pile ditemukan penggunaan besi sengkang atau cincin berdiameter 8 mm, padahal sesuai spesifikasi seharusnya menggunakan besi 10 mm.

“Perbedaan dimensi besi ini bukan hal sepele. Secara otomatis harga dan kekuatan struktur berbeda. Ini sudah masuk kategori pelanggaran spesifikasi,” tegas Ashari.

Temuan serupa juga ditemukan pada pekerjaan pondasi pile cap. MTM menduga tidak adanya pasangan pasir setebal 5 cm dan lantai kerja 10 cm sebelum pemasangan tulangan besi, sehingga berpotensi terjadi pengurangan volume pekerjaan.

Pada tulangan pile cap, jarak antarbesi ditemukan mencapai 21–27 cm, sementara spesifikasi mensyaratkan jarak 15 cm. Selain itu, besi ulir yang digunakan diduga besi banci berdiameter D17 dan D18, bukan D19 sebagaimana tercantum dalam spesifikasi teknis.

Sementara pada pekerjaan sloof beton, MTM kembali menemukan dugaan penggunaan besi tidak sesuai spesifikasi. Tulangan atas sloof rata-rata menggunakan besi D14–D15 mm, padahal seharusnya D19 mm. Besi sengkang pun disebut menggunakan besi polos 6–8 mm, bukan besi polos 10 mm.

“Ini bukan satu dua kesalahan. Polanya sistematis dan berulang,” ujar Ashari.

Tahap II: Kolom, Balok, hingga Plat Lantai Disorot. Pada tahap kedua proyek yang dikerjakan CV KAP dengan sumber dana APBD Perubahan Dinas PUPR Kota Bandar Lampung, MTM menemukan dugaan pelanggaran pada tiga item utama: kolom beton, balok beton, dan plat lantai.

Untuk pekerjaan kolom beton, MTM menemukan penggunaan besi ulir D13–D15 mm, padahal spesifikasi mensyaratkan D19 mm. Besi sengkang kolom juga diduga menggunakan besi banci berdiameter 6–8 mm, bukan besi polos 10 mm.

Hal serupa ditemukan pada balok beton. Tulangan balok bagian atas diduga menggunakan besi D17 mm, bukan D19 mm. Sementara pada pekerjaan plat lantai beton, MTM menemukan penggunaan besi polos sekitar 7 mm dan tidak dipasangnya decking beton, padahal spesifikasi mensyaratkan besi 10 mm dan penggunaan decking atau tahu beton.

MTM: Unsur Dugaan Korupsi Terpenuhi

Ashari menegaskan, apabila kelak audit resmi menemukan adanya kerugian negara, maka proyek ini berpotensi masuk dalam kategori dugaan tindak pidana korupsi.
Ia juga menyinggung adanya indikasi mens rea atau permufakatan jahat, berupa dugaan persengkongkolan antara pengguna jasa dan penyedia jasa, pengaturan pemenang tender, mark up anggaran, serta lemahnya pengawasan.

“Menurut penilaian kami, unsur dugaan korupsi sudah sangat kuat. Sekarang tinggal bagaimana aparat penegak hukum menyikapinya,” tegas Ashari.

Ia menambahkan, MTM telah melakukan investigasi terhadap 31 paket pekerjaan lainnya dan akan membeberkan temuan tersebut secara bertahap pada publik.
“Kami tidak berhenti di sini. Semua akan kami buka satu per satu,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *