PANARAGAN — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyiapkan skema jaminan kesehatan bagi 2.226 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) melalui kepesertaan BPJS Kesehatan yang akan dianggarkan dalam APBD Perubahan.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Kesehatan PPPK Paruh Waktu yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., di Ruang Rapat Sekda, Senin (24/8/2026).
Berdasarkan data Pemkab Tubaba, sebanyak 2.226 PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri atas 1.404 tenaga teknis, 544 tenaga pendidik atau guru, serta 278 tenaga kesehatan.
Dalam rapat, Sekda Iwan Mursalin menegaskan pentingnya memastikan para PPPK Paruh Waktu memperoleh perlindungan kesehatan secara baik, termasuk manfaat yang berkaitan dengan anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
«“PPPK Paruh Waktu ini adalah pegawai kita, dan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan kesehatan mereka beserta keluarganya terjamin dengan baik. Kita tidak ingin ada pegawai yang sedang bertugas mendadak sakit namun terkendala layanan kesehatan,” ujar Iwan.»
Untuk memastikan program tersebut berjalan tepat sasaran, Pemkab Tubaba akan melakukan sinkronisasi data by name by address, termasuk data penghasilan masing-masing pegawai.
BKD, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan diminta segera merapikan data tersebut untuk disampaikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Khusus data penghasilan PPPK tenaga teknis, proses pengumpulan data akan ditarik melalui sistem penatausahaan keuangan atau Surat Penyediaan Dana (SPD).
Pemkab Tubaba juga akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menghitung besaran iuran atau rate kepesertaan secara proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Seluruh kebutuhan anggaran jaminan kesehatan bagi 2.226 PPPK Paruh Waktu tersebut selanjutnya ditargetkan dapat dirumuskan dan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun berjalan.
Selain PPPK Paruh Waktu, Pemkab Tubaba turut membahas perlindungan kesehatan bagi pekerja pendukung di lingkungan pemerintah daerah, termasuk petugas rumah tangga dinas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi pekerja yang mendukung pelaksanaan pelayanan dan administrasi pemerintahan di Kabupaten Tubaba.












