PANARAGAN — Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, S.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tubaba dengan agenda Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD-P 2026 antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dan DPRD.
Dalam sambutannya, Novriwan mengatakan, pembahasan Raperda APBD-P 2026 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan eksekutif dan legislatif terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut sebelumnya telah dituangkan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dan DPRD.
“Sebagai tindak lanjut, pada hari ini kami menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas dalam forum rapat antara jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta diharapkan dapat disahkan dalam waktu dekat,” ujar Novriwan.
Pendapatan Turun, PAD Justru Naik
Dalam Raperda APBD-P 2026, pendapatan daerah mengalami perubahan dari target awal Rp831,977 miliar menjadi Rp773,869 miliar.
Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
PAD justru mengalami peningkatan, dari semula ditargetkan Rp71,330 miliar menjadi Rp77,925 miliar.
Sementara pendapatan transfer mengalami penurunan dari Rp760,646 miliar menjadi Rp695,943 miliar.
Belanja Daerah Menjadi Rp771,549 Miliar
Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Tubaba mengubah anggaran belanja daerah dari semula Rp827,477 miliar menjadi Rp771,549 miliar.
Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Belanja operasi berubah dari Rp611,659 miliar menjadi Rp604,647 miliar. Sedangkan belanja modal meningkat dari Rp91,707 miliar menjadi Rp92,910 miliar.
Untuk belanja tidak terduga, anggarannya berubah dari Rp500 juta menjadi Rp350 juta. Sementara belanja transfer turun dari Rp123,610 miliar menjadi Rp73,641 miliar.
Pembiayaan Daerah Ikut Berubah
Pada komponen pembiayaan, target penerimaan pembiayaan daerah mengalami peningkatan dari Rp8,5 miliar menjadi Rp40,680 miliar.
Sementara pengeluaran pembiayaan daerah berubah dari Rp13 miliar menjadi Rp43 miliar.
Novriwan berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda APBD-P 2026 dapat berjalan lancar melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, pembahasan yang dilakukan secara bersama diharapkan menghasilkan regulasi yang dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Kami berharap pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sehingga dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah,” kata Novriwan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tubaba atas kesempatan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat memberikan hasil terbaik bagi kepentingan pembangunan dan masyarakat Tubaba.
“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, karunia, dan jalan yang mudah dalam upaya kita membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat tercinta ini menuju Kabupaten Tulang Bawang Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.












