Kota Bandar Lampung

Rugikan Finansial dan Reputasi Perusahaan, BRI Kantor Cabang Teluk Betung Dukung Proses Hukum Korupsi Kredit di Unit Pasar Tugu dan Kedaton

×

Rugikan Finansial dan Reputasi Perusahaan, BRI Kantor Cabang Teluk Betung Dukung Proses Hukum Korupsi Kredit di Unit Pasar Tugu dan Kedaton

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Teluk Betung menyatakan menjadi korban dalam kasus dugaan korupsi kredit yang terjadi di BRI Unit Pasar Tugu dan BRI Unit Kedaton.

Pernyataan tersebut disampaikan BRI Kantor Cabang Teluk Betung merespons pemberitaan mengenai perkara yang saat ini tengah diproses di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Teluk Betung, Hutama Wiranegara Gunawan, mengatakan kasus tersebut menimbulkan kerugian, baik secara finansial maupun terhadap reputasi perusahaan.

“BRI menjadi korban dengan kerugian finansial dan reputasi dalam kasus tersebut,” kata Hutama dalam keterangan tertulis yang diterima Jelajah.co.

Menurutnya, perkara tersebut justru terungkap melalui proses pengawasan internal BRI sebelum kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Kasus yang saat ini ditangani oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang tersebut merupakan hasil pengungkapan dari internal BRI,” ujarnya.

BRI juga menyatakan telah mengambil tindakan internal terhadap pihak-pihak yang dinilai terlibat dalam kasus tersebut.

“Atas kasus tersebut, BRI telah menjatuhkan hukuman kepada pihak yang terlibat sesuai ketentuan internal yang berlaku,” kata Hutama.

Dukung Proses Hukum

BRI Kantor Cabang Teluk Betung menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Hutama juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang menindaklanjuti laporan yang disampaikan BRI terkait perkara tersebut.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mengapresiasi langkah Aparat Penegak Hukum yang menindaklanjuti laporan BRI,” ujarnya.

BRI menegaskan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mengungkap dugaan fraud di lingkungan internal.

“BRI senantiasa proaktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya,” kata Hutama.

Dengan adanya proses hukum yang berjalan, BRI menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum dan pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *