Kota Bandar Lampung

WALHI Temukan 74 Titik Panas di Way Kambas, Desak Audit Sistem Pencegahan Karhutla

×

WALHI Temukan 74 Titik Panas di Way Kambas, Desak Audit Sistem Pencegahan Karhutla

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menyoroti kebakaran hutan yang kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan serta pencegahan kebakaran di kawasan konservasi tersebut.

Berdasarkan analisis spasial WALHI Lampung terhadap data hotspot satelit Terra, Aqua, N20, N21 dan SNPP, sedikitnya 74 titik panas teridentifikasi di dalam kawasan TNWK sepanjang 17–22 Agustus 2026. Titik-titik tersebut disebut tersebar di sejumlah bagian kawasan, termasuk wilayah tengah dan selatan, salah satunya Resor Kuala Penet.

Sementara itu, berdasarkan informasi Kementerian Kehutanan yang dikutip WALHI, kebakaran sejak Jumat (21/8/2026) di wilayah Resor Kuala Penet diperkirakan berdampak pada sekitar 673 hektare kawasan. Luas tersebut masih bersifat sementara dan memerlukan verifikasi lebih lanjut di lapangan.

WALHI Lampung mengapresiasi kerja petugas, masyarakat, Masyarakat Peduli Api dan seluruh unsur yang terlibat dalam pemadaman. Namun, organisasi lingkungan tersebut menilai keberhasilan penanganan tidak cukup diukur dari banyaknya personel yang dikerahkan setelah kebakaran meluas.

Direktur WALHI Lampung Irfan Tri Musri mengatakan kebakaran di Way Kambas bukan kejadian baru sehingga penyebab kebakaran berulang serta efektivitas sistem pencegahan harus menjadi perhatian utama.

Menurutnya, pemerintah perlu menjawab mengapa kebakaran terus muncul, aktivitas apa yang menjadi pemicu, siapa yang bertanggung jawab serta mengapa sistem pencegahan belum mampu menghentikan api sejak tahap awal.

WALHI juga meminta Kementerian Kehutanan melakukan evaluasi terhadap kinerja Balai Taman Nasional Way Kambas.

Kondisi kawasan yang sebagian bergambut, sulit diakses dan memiliki keterbatasan sumber air dinilai seharusnya menjadi dasar pembangunan sistem mitigasi yang lebih kuat, bukan hanya menjadi kendala yang disampaikan setelah kebakaran terjadi.

WALHI menilai dampak kebakaran di kawasan konservasi tidak cukup dihitung hanya berdasarkan luas vegetasi yang terbakar.

TNWK merupakan habitat berbagai satwa liar Sumatera, termasuk gajah sumatra dan badak sumatra. Kebakaran berpotensi mengurangi tutupan vegetasi, sumber pakan, tempat berlindung serta ruang jelajah satwa.

Meski gajah sumatra dilaporkan tidak terdampak langsung dalam kebakaran kali ini, WALHI mengingatkan dampak ekologis dapat berlangsung dalam jangka panjang.

Kebakaran dinilai berpotensi menyebabkan fragmentasi habitat, berkurangnya sumber pakan hingga mendorong pergerakan satwa menuju kawasan lain, termasuk wilayah penyangga yang berdekatan dengan permukiman.

Atas temuan 74 titik panas tersebut, WALHI Lampung mendesak dilakukan investigasi secara serius dan terbuka untuk mengetahui penyebab kebakaran.

Investigasi, menurut WALHI, perlu dilakukan dengan menelusuri lokasi awal api, pola penyebaran, akses manusia ke kawasan, aktivitas sebelum kebakaran serta kemungkinan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian.

WALHI juga meminta apabila ditemukan unsur pidana, penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi dilakukan berdasarkan bukti terhadap pihak lain yang mungkin memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut.

Selain investigasi penyebab, WALHI mendorong adanya audit menyeluruh terhadap sistem perlindungan dan pengendalian kebakaran TNWK.

Menurut WALHI, pemerintah perlu memastikan tersedianya pemetaan kawasan rawan, sistem deteksi dini, infrastruktur pencegahan, patroli berbasis risiko serta mekanisme respons cepat agar api dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran berskala luas.

WALHI menegaskan keberhasilan memadamkan api pada 22 Agustus 2026 tidak seharusnya menjadi akhir penanganan.
Setelah pemadaman, pemerintah diminta mengungkap penyebab kebakaran, menghitung kerusakan ekologis, melakukan pemulihan kawasan serta mengevaluasi sistem pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *