DaerahKota Bandar Lampung

APBD 2026 Lampung Prioritaskan Pendidikan Gratis, Infrastruktur, dan Layanan Publik

×

APBD 2026 Lampung Prioritaskan Pendidikan Gratis, Infrastruktur, dan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Lampung. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal kepada Wakil Ketua IV DPRD Lampung, Naldi Rinara, dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Lampung, Rabu (20/8/2025).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp7,6 triliun. Sumber pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp4 triliun, dengan kontribusi terbesar dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,3 triliun, pendapatan transfer Rp3,4 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp111 miliar.

“Target ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Marindo.

Dari sisi belanja, pemerintah daerah memprioritaskan percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing daerah, serta perbaikan layanan publik yang adil dan merata.

Salah satu program utama yang disorot adalah sektor pendidikan. Selain alokasi dana BOS sebesar Rp476 miliar, Pemprov Lampung menyiapkan lebih dari Rp100 miliar untuk kebijakan pendidikan gratis di seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.

“Langkah ini diambil untuk meringankan beban orang tua siswa sekaligus memperluas akses pendidikan yang berkualitas,” tambahnya.

Untuk sektor infrastruktur, Pemprov Lampung menargetkan kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88 persen pada akhir 2026. Upaya itu didukung alokasi Rp1 triliun dari pinjaman daerah, sementara kebutuhan hingga 2029 diperkirakan mencapai Rp4,72 triliun untuk meningkatkan kemantapan jalan hingga 87,95 persen.

Marindo menegaskan bahwa prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas tetap dijunjung tinggi dalam pengelolaan anggaran. Pemprov juga memastikan sinergi dengan pemerintah pusat agar program pembangunan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Raperda ini menjadi dasar awal bagi terwujudnya APBD yang kredibel, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, dengan prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi lokal,” ujarnya. (Red)