DaerahLampung Utara

Diam Seribu Bahasa, Dugaan ‘Backing’ Kuat Lindungi Agen Elpiji Nakal

×

Diam Seribu Bahasa, Dugaan ‘Backing’ Kuat Lindungi Agen Elpiji Nakal

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara – Misteri terus menyelimuti dugaan pembiaran terhadap pelanggaran distribusi gas elpiji 3 kilogram oleh PT Asahan Energi Mandiri. PT Pertamina Patra Niaga Provinsi Lampung dan pihak dinas terkait terkesan memilih bungkam, memunculkan kecurigaan adanya ‘backing’ kuat di belakang perusahaan tersebut.

Padahal, publik menilai seharusnya pihak-pihak berwenang mampu bersikap tegas. Namun, dalam persoalan ini, mereka seakan tidak mengetahui atau justru mengambil posisi aman dengan diam.

Saat dikonfirmasi, pihak PT Pertamina Patra Niaga Provinsi Lampung mengaku kewenangannya sebatas registrasi atau pendataan saja. Pernyataan ini bertolak belakang dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta pengawasan ketat dalam pendistribusian gas elpiji 3 kg agar tepat sasaran untuk masyarakat miskin yang berhak.

Di sisi lain, awak media mendapatkan kontak yang diduga milik pengelola Agen Gas Elpiji PT Asahan Energi Mandiri bernama Joko Sudryanto. Pesan singkat melalui WhatsApp ke nomor 0852-6940-xxxx terkirim dengan tanda centang dua, namun tidak direspons.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, dan Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Ahmad Muchtasyar, untuk meminta tanggapan terkait dugaan pelanggaran ini.(*)