Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama DPRD Kabupaten Lampung Timur resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur di Sukadana, Selasa (4/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Lampung Timur.
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi tahapan penting sekaligus pijakan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam merumuskan berbagai program dan kebijakan pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmen dan kerja sama selama proses pembahasan KUA-PPAS 2027.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh OPD yang telah mengikuti proses pembahasan secara profesional.
“Kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerja sama harmonis dalam pembahasan KUA-PPAS 2027,” ujar Bupati Ela.
Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi kemitraan, khususnya dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah.
Berbagai masukan yang disampaikan selama proses pembahasan, kata Ela, menjadi bagian penting dalam upaya menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, terarah, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati menegaskan, KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Dalam proses tersebut, pemerintah daerah akan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Ia juga menginstruksikan seluruh OPD agar menyusun program dan kegiatan yang benar-benar berorientasi pada hasil, tepat sasaran, efektif, efisien, serta dapat diukur keberhasilannya.
“Setiap program harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, saya meminta seluruh OPD memastikan perencanaan anggaran dilakukan secara matang dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya.
Ela menambahkan, tantangan pembangunan ke depan membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Sinergi Pemkab dan DPRD adalah modal utama menghadapi tantangan pembangunan ke depan. Dengan kebersamaan ini, pembangunan 2027 diharapkan berjalan efektif, inklusif, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Bupati berharap seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi agar APBD 2027 benar-benar mampu menjadi instrumen pembangunan yang menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Lampung Timur.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rusman Ali)












