Lampung Timur – Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur resmi melantik dua pejabat eselon IV dalam prosesi khidmat yang digelar di Aula Kajari setempat, Kamis (19/02/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi penegak hukum di Bumi Tuah Bepadan.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Alifin Nurahmana Wanda sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) serta Desna Indah Meysari sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Pofrizal, serta disaksikan jajaran pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kejari setempat.
Dalam sambutannya, Kajari Pofrizal menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada kedua pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Adhyaksa sebagai bagian dari dinamika organisasi serta kebutuhan peningkatan kinerja.
“Saya ucapkan selamat datang kepada Kasi Intelijen yang baru dan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti yang baru. Saudara ditunjuk tentu sudah melalui penilaian dan memiliki kemampuan yang terukur. Saya harapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di Lampung Timur,” ujar Pofrizal.
Khusus kepada Kasi Intelijen, Kajari menekankan bahwa bidang intelijen merupakan salah satu tugas paling strategis dan kompleks di lingkungan kejaksaan. Fungsi intelijen mencakup deteksi dini, pengamanan pembangunan, hingga pengumpulan data dan informasi sebagai dasar kebijakan penegakan hukum.
“Kasi Intelijen ini tugasnya paling berat karena mencakup segala bidang. Informasi menjadi kunci. Saya berharap segera beradaptasi, apalagi belum pernah bertugas di Lampung. Pertahankan prestasi yang sudah baik dari pejabat sebelumnya, bahkan kalau bisa harus lebih baik,” tegasnya.
Menurut Pofrizal, tantangan penegakan hukum saat ini semakin dinamis dan multidimensi. Karena itu, soliditas tim, kecepatan membaca situasi, serta respons terhadap potensi gangguan hukum menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas daerah dan mendukung program pembangunan.
Sementara itu, kepada Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kajari menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas. Pengelolaan barang bukti serta pemulihan aset negara, katanya, harus dilakukan secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti menyangkut kepercayaan publik. Kelola dengan baik, tertib, dan profesional. Jangan sampai ada celah yang dapat menurunkan citra institusi,” pesannya.
Pelantikan ini diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja Kejari Lampung Timur, khususnya dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.
Dengan kehadiran pejabat baru di posisi strategis tersebut, Kejaksaan Negeri Lampung Timur optimistis dapat terus menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Lampung Timur. (*)












