Lampung

Skandal Honorer Metro, Integritas Polisi Dipertaruhkan

×

Skandal Honorer Metro, Integritas Polisi Dipertaruhkan

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Penanganan kasus dugaan korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer di Kota Metro kini menjadi ujian serius bagi kredibilitas aparat penegak hukum. Meski Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, hingga kini belum satu pun tersangka diumumkan ke publik.

Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan sejauh mana keberanian dan integritas kepolisian untuk mengungkap aktor intelektual di balik skandal yang diduga melibatkan pejabat strategis.

Nama Sekretaris Daerah Lampung Tengah berinisial W, yang sebelumnya menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro, serta oknum anggota DPRD Metro berinisial A, ikut terseret dalam pusaran dugaan perkara. Situasi ini memperkuat kekhawatiran publik bahwa proses hukum berpotensi tersandera relasi kekuasaan.

Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Hengki Ahmat Jazuli, menyatakan kelambanan penetapan tersangka justru melukai rasa keadilan masyarakat.

“Status penyidikan berarti unsur pidana sudah ditemukan. Kalau begitu, tidak ada alasan hukum untuk terus menunda penetapan tersangka,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyidikan tanpa kejelasan tersangka justru memunculkan spekulasi liar di tengah publik.

“Ini ujian integritas kepolisian. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum sedang bernegosiasi dengan kekuasaan atau ada upaya main mata demi melindungi oknum tertentu. Siapa pun pelakunya, baik eksekutif maupun legislatif, harus diseret ke terang benderang,” tegas Hengki.

Kasus rekrutmen honorer ini disebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan kejahatan terstruktur yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Sejumlah indikasi pelanggaran hukum mencuat, di antaranya dugaan manipulasi dokumen negara.

Modus yang disorot yakni penggunaan Surat Keputusan (SK) perpanjangan terhadap honorer baru, yang diduga dilakukan untuk mengelabui larangan pemerintah pusat. Praktik ini mengarah pada pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, muncul pula dugaan konspirasi anggaran. Beberapa kursi honorer disebut-sebut menjadi “jatah” oknum anggota DPRD agar penganggaran gaji honorer ilegal tersebut dapat disetujui. Skema ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa 29 saksi dan penetapan tersangka tinggal menunggu waktu. Pernyataan itu kini ditagih oleh publik.

Integritas Polda Lampung pun berada di titik krusial. Publik menanti langkah tegas kepolisian untuk memutus mata rantai mafia birokrasi yang merusak sistem kepegawaian di Kota Metro.

Hengki kembali mendesak agar Polda Lampung segera menjawab kegelisahan masyarakat dengan tindakan nyata.

“Integritas polisi sedang diuji. Untuk menghentikan spekulasi liar di tengah masyarakat, Dirkrimsus Polda Lampung harus segera menetapkan siapa saja tersangka dalam perkara ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *