DaerahPesawaran

Disdukcapil Pesawaran Peringatkan Masyarakat Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ikd

×

Disdukcapil Pesawaran Peringatkan Masyarakat Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ikd

Sebarkan artikel ini

Pesawaran – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan terbaru yang mengatasnamakan institusi tersebut. Modus penipuan ini dilakukan melalui pesan atau panggilan telepon WhatsApp dengan dalih meminta barcode aktivasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Berdasarkan laporan yang diterima Disdukcapil, pelaku penipuan menghubungi masyarakat dengan menyamar sebagai petugas Dinas dan meminta kode barcode aktivasi IKD.

“Kami tegaskan bahwa Disdukcapil Pesawaran tidak pernah meminta barcode aktivasi IKD melalui pesan WhatsApp, telepon, atau media sosial mana pun. Layanan aktivasi resmi hanya dilakukan di Kantor Pelayanan Dukcapil Kabupaten Pesawaran,” jelas Maulana, perwakilan resmi Disdukcapil Pesawaran, dalam rilis yang diterima, Kamis (11/01/2025).

Maulana juga menambahkan bahwa untuk layanan keliling atau “Jemput Bola” yang dilakukan oleh petugas resmi, kegiatan tersebut selalu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Perangkat Desa atau Kecamatan setempat.

“Kegiatan ‘Jemput Bola’ kami selalu dilakukan di titik-tempat yang telah disediakan dan diketahui oleh perangkat desa, serta bersifat terbuka dan dapat diakses publik. Masyarakat diminta untuk tidak menerima layanan yang mencurigakan dan tidak terkoordinasi dengan perangkat daerah,” imbuhnya.

Selain modus melalui WhatsApp, masyarakat juga diimbau untuk mencermati surat palsu yang beredar. Ciri khas surat palsu tersebut adalah menggunakan kop surat (KOP) Direktorat Jenderal Dukcapil, namun mencantumkan alamat di Gedong Tataan.

“Surat resmi dari instansi pusat tidak mungkin beralamatkan di Gedong Tataan. Ini adalah indikasi kuat pemalsuan,” tegas Maulana.

Sebagai langkah pencegahan, Disdukcapil Pesawaran mengimbau masyarakat untuk:

1. Tidak memberikan data pribadi, kode OTP, atau barcode aktivasi IKD kepada siapapun melalui telepon atau WhatsApp.
2. Mengabaikan dan menghapus pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan Disdukcapil.
3. Selalu memverifikasi keabsahan informasi dengan menghubungi Call Center resmi Disdukcapil Pesawaran.
4. Melaporkan setiap upaya penipuan kepada pihak berwajib.

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau klarifikasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center Resmi Disdukcapil Kabupaten Pesawaran di nomor yang telah disediakan. Dengan kewaspadaan dan verifikasi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari upaya penipuan yang merugikan.
Salam Dukcapil Prima!
(Maung).