Bandar Lampung – Program revitalisasi sekolah yang digulirkan Presiden Prabowo langsung menyentuh sekolah-sekolah di kabupaten/kota tanpa melalui dinas pendidikan provinsi. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan peran dinas hanya sebatas pengawasan, sementara anggaran disalurkan langsung ke sekolah penerima.
“Program ini langsung tertuju ke sekolah, bukan lewat dinas. Peran kami hanya fungsi pengawasan, sementara anggaran sudah langsung ditujukan kepada sekolah penerima sesuai data yang terekam di Kementerian Pendidikan,” ujar Thomas di ruang kerjanya, Rabu (01/10/2025).
Ia menjelaskan, indikator penerima bantuan ditentukan kementerian melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), terutama berdasarkan tingkat kerusakan sarana prasarana. Fokus revitalisasi meliputi pembangunan ruang kelas, laboratorium, dan fasilitas pendukung sesuai kebutuhan sekolah.
Untuk menjaga akuntabilitas, program ini turut didampingi aparat penegak hukum. “Karena program ini vital, maka Kejati dan Polda ikut mengawal agar pelaksanaannya sesuai aturan,” jelasnya.
Meski data penerima masih diperbarui, Thomas menilai progres awal sudah positif. “Sejauh ini cukup bagus dan lebih terukur. Swakelola ada di kepala sekolah, administrasi harus lengkap agar dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia berharap revitalisasi sekolah mampu menciptakan suasana belajar yang lebih nyaman. “Kalau fasilitasnya bagus, tentu suasana belajar juga lebih aman, nyaman, dan lancar,” pungkasnya.
(MSR)











