DaerahTanggamus

Romzi Edy Anggota DPRD Kab Tanggamus Fraksi Gerindra Ketua Komisi IV Angkat Bicara Terkait Kasus Vedio Kekerasan Verbal Di SD I Lengkukai

×

Romzi Edy Anggota DPRD Kab Tanggamus Fraksi Gerindra Ketua Komisi IV Angkat Bicara Terkait Kasus Vedio Kekerasan Verbal Di SD I Lengkukai

Sebarkan artikel ini

Tanggamus – Anggota DPRD Kab Tanggamus Fraksi Gerindra Romzi Edy yang juga Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus, angkat bicara terkait viralnya video dugaan kekerasan verbal terhadap seorang siswa SDN 1 Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, yang ramai di media sosial beberapa hari terakhir.

Romzi mengungkapkan, berdasarkan klarifikasi via telfon dan video call, kejadian tersebut bukanlah tindakan kekerasan oleh guru, melainkan murni persoalan internal keluarga.

Ia menjelaskan, pihak yang merekam video, Dian Prastika atau Ica, merupakan sepupu kandung dari siswa tersebut, yang tinggal satu rumah dengan sang siswa dan menjadi wali langsung anak tersebut.

“Video itu direkam di ruang guru SDN 1 Lengkukai, untuk konsumsi internal keluarga, tujuannya memberi tahu ibunya yang bekerja di luar negeri dan ayahnya di Pulau Jawa tentang perilaku anak yang sebelumnya sudah beberapa kali dipanggil pihak sekolah,” jelas Romzi, Selasa 12 Agustus 2025.

Menurutnya, hubungan antara dua pihak keluarga anak tersebut kurang harmonis akibat perceraian orang tuanya (broken home), sehingga komunikasi dan dukungan dalam mendidik anak tidak berjalan baik.

“Ada miskomunikasi lintas keluarga. Saya sudah berkomunikasi melalui video call langsung dengan anak AZ, kondisinya sehat, fisiknya kuat, masih sekolah seperti biasa. Kita prihatin dan kecewa karena video itu diunggah ke media sosial tanpa disamarkan identitasnya,” tegasnya.

Romzi juga menambahkan, seluruh pihak terkait sudah dipanggil dan dikumpulkan di sekolah, dengan disaksikan pihak kepolisian, komite, dan pengawas sekolah.

Hasilnya, tidak ditemukan indikasi bahwa guru SDN 1 Lengkukai melakukan kekerasan terhadap siswa tersebut.

“Kepada netizen dan semua pihak, saya mengimbau untuk bersikap objektif dalam menyikapi video yang beredar. Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tetap memperhatikan keberlangsungan masa depan anak tersebut,” tandasnya.

Hal senada disampaikan tokoh adat Kelumbayan Barat, Muzani, yang menegaskan bahwa Dian Prastika alis Ica, bukan guru di SDN 1 Lengkukai, melainkan wali dari pelajar inisial AZ.

“Setelah video viral, seolah-olah yang merekam itu adalah guru SDN 1 Lengkukai, padahal sebenarnya wali murid sendiri yang merekam video di ruang guru SDN 1 Lengkukai. Kasihan guru-guru di SDN 1 Lengkukai yang jadi korban perundungan warganet. Ini yang wajib kami luruskan,” tegasnya.

Sebelumnya, video berdurasi 60 detik tersebut menampilkan seorang siswa laki-laki yang diinterogasi karena dituduh mencuri uang temannya.

Dalam rekaman terdengar ucapan bernada menekan, termasuk pernyataan agar siswa tersebut tidak bersekolah lagi.

Video itu memicu kritik warganet terhadap metode interogasi yang dinilai tidak pantas untuk anak.
Belakangan, Dian Prastika mengakui bahwa suara dalam video adalah suaranya, dan ia membuat rekaman tersebut tanpa paksaan untuk dikirimkan kepada orang tua siswa.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak sekolah atas kegaduhan ini. Video itu awalnya untuk orang tua, namun tersebar luas di media sosial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam video klarifikasi. (Ant/Bas)