DaerahLampung Barat

Warga Batu Brak Diminta Waspada, Jejak Harimau Ditemukan di Pekon Kotabesi

×

Warga Batu Brak Diminta Waspada, Jejak Harimau Ditemukan di Pekon Kotabesi

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat – Masyarakat pemangku tujuh Gerdai Pakon (Desa) Kotabesi, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat dikejutkan dengan penemuan jejak harimau pada hari Rabu (19/2/2025).

Jejak tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Sudiman saat sedang menjalankan aktivitas berkebun di sekitar wilayah tersebut.

Sudiman, yang langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang, menyatakan bahwa jejak kaki harimau terlihat cukup jelas di area kebunnya.

“Saya langsung melaporkan ke Polisi Hutan (Polhut), Babinsa, dan aparatur desa setempat agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Camat Batu Brak, Ruspel Gultom, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi mereka yang tinggal di sekitar perbatasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

“Kami meminta warga tidak melakukan aktivitas sendirian, khususnya di daerah perbatasan TNBBS, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Ruspel.

Sementara itu, Selamat, selaku pemangku tujuh Gerdai Pekon Kotabesi, membenarkan adanya penemuan jejak harimau tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa tim gabungan telah turun ke lokasi untuk memastikan keberadaan satwa dilindungi itu.

“Kami selaku aparat pekon menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan aktivitas, terutama yang memiliki kebun di sekitar Gerdai, Bumbon, Sidodadi, dan Cilimus. Tetap waspada dan hindari area yang diduga menjadi lintasan harimau,” pungkasnya.

Penemuan jejak harimau ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, mengingat wilayah tersebut berbatasan langsung dengan kawasan hutan konservasi.

Pihak berwenang terus memantau situasi dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tanda-tanda keberadaan harimau agar dapat dilakukan langkah pencegahan yang tepat.

Warga diharapkan tetap tenang namun waspada, serta mengikuti arahan dari pihak berwenang guna menghindari potensi konflik antara manusia dan harimau. (Arya/Rifa’i)