DaerahKota Bandar Lampung

Proyek Embung Rp 1,7 M Diduga Sarat Penyimpangan, Pimpinan BPBD Lampung Menghilang

×

Proyek Embung Rp 1,7 M Diduga Sarat Penyimpangan, Pimpinan BPBD Lampung Menghilang

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – Dugaan penyimpangan serius muncul dalam proyek Embung Desa Pemulihan, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, senilai Rp 1,7 miliar. LSM Indonesia Social Control (ISC) menuding proyek bernomor kontrak 01/SPK/EMB/VI.08/2025 dikerjakan asal-asalan, jauh dari standar, dan berpotensi merugikan keuangan negara, Rabu (27/8/25).

Temuan lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan: lantai cor hanya 5 cm dari standar 10 cm, campuran adukan manual rapuh, plesteran asal-asalan, pondasi tanpa batu belah hitam, kolom besi dan sloof tak terpasang, serta volume batu belah berkurang drastis dari 43,5 m³.

Namun, saat Tim Haluan Lampung mencoba konfirmasi ke BPBD Provinsi Lampung, seluruh pimpinan tidak bisa ditemui. “Pimpinan sedang dinas luar kota,” kata resepsionis singkat, tanpa memberi keterangan lokasi maupun agenda.

Absennya pejabat di tengah sorotan publik menambah dugaan bahwa ada upaya menghindar dari pengawasan. Padahal, berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik, BPBD wajib memberi penjelasan resmi.

ISC memberi tenggat lima hari kepada BPBD untuk menindaklanjuti laporan. Jika tak ada respons, mereka mengancam akan menggelar unjuk rasa, melaporkan kasus ke Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung, dan memviralkan dugaan penyimpangan ini ke publik.

(Msr)