DaerahLampung Utara

Kementerian ESDM Turun Tangan Soal Dugaan Penyimpangan Agen Gas Elpiji di Lampung Utara

×

Kementerian ESDM Turun Tangan Soal Dugaan Penyimpangan Agen Gas Elpiji di Lampung Utara

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara – Polemik terkait dugaan penyimpangan distribusi gas elpiji 3 kilogram oleh PT Asahan Energi Mandiri akhirnya mendapat perhatian serius setelah viral dalam pemberitaan. Selama ini, pihak terkait dinilai belum menunjukkan sikap tegas, namun kali ini respons cepat datang langsung dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Melalui Staf Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK), Roli, Kementerian ESDM menegaskan akan segera menindaklanjuti informasi yang beredar. “Malam mas, terima kasih informasinya. Segera kita akan share ke tim pengawasan kita, BPH Migas,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin malam (19/08/25).

Persoalan dugaan penyimpangan tersebut sebelumnya telah disampaikan langsung oleh pihak perusahaan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendri, SH., MM., di kantornya. Hendri menjelaskan kepada awak media bahwa pihak perusahaan memang sudah datang dan mengakui kesalahannya.

“Iya, pihak perusahaan tersebut telah hadir ke kantor dan menjelaskan serta mengakui kesalahan mereka. Kami, Dinas Perdagangan, mewakili pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk memberikan sanksi tegas terhadap agen atau perusahaan tersebut agar menjadi contoh sekaligus efek jera bagi para pengusaha gas elpiji lain, supaya tidak bermain-main dalam pendistribusian,” tegas Hendri.

Kasus ini sekaligus membuka ruang bagi publik untuk terus mengawasi penyaluran elpiji subsidi yang seharusnya tepat sasaran, sehingga tidak lagi menjadi ladang permainan segelintir pihak yang merugikan masyarakat. (Red)