Kota Bandar Lampung

Demam One Piece Jelang HUT RI, Kesbangpol Lampung Tindak tegas bagi Pengibar Bendera Jolly Roger

×

Demam One Piece Jelang HUT RI, Kesbangpol Lampung Tindak tegas bagi Pengibar Bendera Jolly Roger

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – Di tengah semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah fenomena unik mengemuka di Lampung: berkibarnya bendera ‘Jolly Roger’ dari serial anime populer One Piece. Tren ini disikapi serius oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung yang menilai pengibaran simbol fiksi tersebut berpotensi merendahkan martabat simbol negara. Senin (4/8/2025)

Kesbangpol Lampung menegaskan tidak akan ragu menindak tegas para pengibar bendera bajak laut Topi Jerami tersebut. kesbangpol akan monitoring lapangan terhadap kemungkinan adanya penggerak di balik tren ini juga dilakukan.

“Kami sudah menerima imbauan dari pemerintah pusat untuk melarang pengibaran bendera bajak laut itu. Jika ada yang tetap mengibarkan, akan kami tindak sesuai aturan,” tegas Yudha, Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Lampung, saat dihubungi.

Sikap tegas ini berlandaskan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pelaku yang terbukti menghina Bendera Negara dapat diancam hukuman pidana hingga 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

Membedakan Tren dan Niat Melecehkan
Meskipun demikian, Ia menjelaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara proporsional. Menurutnya, pengibaran bendera selain Merah Putih pada momen kemerdekaan adalah isu yang sensitif dan perlu dilihat dari motif pelakunya.

“Kami akan bedakan motifnya. Jika hanya karena ikut-ikutan tren, kami akan berikan pemahaman dan edukasi. Tapi jika ada niat yang jelas untuk melecehkan simbol negara, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Cerminan Lunturnya Wawasan Kebangsaan
Bagi Kesbangpol, fenomena ini menjadi cerminan tantangan wawasan kebangsaan di kalangan generasi muda yang lebih akrab dengan budaya populer global.

“Generasi sekarang banyak terdistraksi oleh media sosial dan dunia fiksi. Karena itu, perlu pendekatan baru yang relevan agar mereka kembali memahami esensi dan pentingnya nasionalisme,” ujar Yudha.

Menjawab tantangan tersebut, Kesbangpol Lampung telah mengambil langkah konkret dengan memperkuat pembekalan wawasan kebangsaan dalam program pelatihan Calon Paskibraka Provinsi Lampung 2025.
Sebanyak 35 putra-putri terbaik dari 15 kabupaten/kota tidak hanya digembleng fisik dan baris-berbaris. Mereka juga dibekali materi mendalam tentang nasionalisme, bahaya narkoba, hukum, hingga anti-terorisme yang disampaikan oleh berbagai instansi, termasuk BNN, Kejaksaan Tinggi, dan Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Lampung.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap nilai-nilai cinta tanah air tertanam kuat dalam diri para pelajar. Mereka adalah harapan kita untuk menjadi duta kebangsaan di lingkungan masing-masing,” tutup Yudha.