DaerahLampung Utara

Polres dan Dinkes Lampung Utara Ungkap Hasil Lab Dugaan Keracunan Massal di Tanjung Senang

×

Polres dan Dinkes Lampung Utara Ungkap Hasil Lab Dugaan Keracunan Massal di Tanjung Senang

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara – Polres Lampung Utara bersama Dinas Kesehatan setempat mengungkap hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal di wilayah Kebun Lima, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Hasil uji laboratorium terhadap makanan yang dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung kini telah dikantongi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menjelaskan pihaknya telah memeriksa 15 saksi dalam kasus ini. Mereka terdiri dari pemilik hajatan, juru masak, pengantar makanan, hingga pihak dari Dinas Kesehatan dan Labkesda.

“Sebanyak 15 saksi telah kami periksa, terdiri dari dua pemilik hajatan, tiga orang yang membantu memasak, satu orang yang membeli sembako dan bahan baku, empat pengantar makanan, dua penjual sembako, satu orang dari Labkesda Provinsi Lampung, dan dua dari Dinas Kesehatan Lampung Utara,” jelas AKP Apfryyadi, Rabu (18/06/25).

Ia menambahkan, peristiwa keracunan massal itu terjadi pada 19 Mei 2025 dan menyebabkan 227 orang mengalami gejala keracunan. Dari jumlah itu, 71 orang dirawat inap di RSUD Ryacudu, RS Handayani, RS Maria Regina, dan RS CMC. Sementara 176 orang lainnya menjalani rawat jalan di posko kesehatan yang didirikan Puskesmas Wonogiri.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lampung Utara, dr. Dian Mauli, menyatakan bahwa sampel makanan yang diuji meliputi ayam goreng, ayam kecap, dan ayam sambal.

“Hasil uji kimia dengan metode Titrimetri menunjukkan kandungan arsen, sianida, dan nitrit negatif pada semua sampel. Sementara kandungan sulfit masih dalam batas maksimal yang diizinkan sesuai Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019,” jelas dr. Dian.

Lebih lanjut, hasil uji mikrobiologi dengan metode kulturbiakan menunjukkan keberadaan bakteri Klebsiella sp. pada ayam goreng dan ayam kecap, serta Pseudomonas sp. pada ayam sambal.

“Bakteri ini termasuk golongan gram negatif enterik yang jika jumlahnya banyak dapat menyebabkan infeksi saluran cerna, seperti demam, mual, muntah, dan diare,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk mengetahui secara pasti sumber pencemaran bakteri dalam makanan tersebut. (Red)